Advertisement
Kronologi KDRT yang Dialami Venna Melinda

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA—Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menerpa pasangan artis Venna Melinda dan Ferry Irawan. Saat ini kasus KDRT tersebut tengah ditangani Polda Jawa Timur.
BACA JUGA: Berfoto Bersama Calon Ayah Tiri, Ini Pesan Varel ke Venna Melinda
Advertisement
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa Venna Melinda bukan terjadi di rumah, melainkan di kamar salah hotel di Kota Kediri.
Dirreskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto, mengatakan kejadian kekerasan yang menimpa Venna Melinda dengan terduga pelaku Ferry Irawan terjadi pada Minggu (8/1/2023) pagi di salah satu hotel di Kota Kediri.
Setelah mengalami kekerasan itu, Venna Melinda kemudian melaporkannya ke Polres Kediri Kota.
Beriklan Dengan Kami
“Iya benar saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota. Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke [Subdit] Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur,” kata dia, Senin (9/1/2023).
Kasubdit IV Renakta Direskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menambahkan kejadian kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda itu terjadi di dalam kamar hotel. Sehingga, saat kejadian itu terjadi tidak ada saksi yang melihat.
Namun, pada saat Venna Melinda lari keluar dari kamar setelah mengalami kekerasan itu, ada karyawan hotel yang mengetahui korban dalam kondisi terluka.
Hendra menyampaikan artis Venna Melinda mengalami luka pada hidungnya yang diduga akibat kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan.
“[Venna Melinda] sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung,” kata dia.
Hendra menuturkan Ferry Irawan melakukan penekanan dengan memakai kepala sehingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan pada bagian hidung.
“Kalau dari keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan bukan dibenturkan,” katanya.
Mengenai motif kekerasan itu, lanjut dia, kesalahpahaman keluarga yang terjadi antara suami istri yang sedang cekcok.
Lebih lanjut, dia mengatakan dari keterangan Melinda, suaminya seringkali melakukan ancaman kekerasan secara fisik ke korban.
Ia meluruskan pernyataan sebelumnya yang mengatakan Irawan belum akan diperiksa. Terbaru, kata dia, baik pelapor atas nama Venna Melinda dan terlapor yakni Ferry Irawan sama-sama telah diperiksa di Mapolda Jawa Timur.
Beriklan Dengan Kami
“Status terlapor masih saksi. Saat ini terlapor masih diperiksa,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Blokir Konten dan Rekening Tidak Cukup untuk Memberantas Judi Online
- Menteri P2MI Uangkap 1,5 Juta Permintaan Pekerja di Luar Negeri
- UGM Sebut Siap Hadapi Gugatan Perdata Rp69 Triliun di PN Sleman dari Dugaan Kasus Ijazah Palsu
- Mantan Anggota TNI AL Jadi Tentara Rusia, Begini Kata Kemenkumham
- Usai Operasi Hidung, 3 Wanita Laporkan Klinik Kecantikan di Jaktim Atas Dugaan Malapraktik
Advertisement

Marak Kasus Penipuan Tanah, Kantah ATR/BPN Bantul Panggil dan Bina PPAT
Advertisement

Destinasi Kepulauan Seribu Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Tarif Penyeberangannya
Advertisement
Berita Populer
- Termasuk Objek Vital, Pengamanan TNI di Kejaksaan Tidak Akan Berpengaruh pada Tugas dan Fungsi Jaksa
- Pogram Koperasi Desa Merah Putih dan MBG Bisa Meningkatkan Perekonomian Desa hingga Enam Kali Lipat
- Soal Kasus Tawuran Siswa SD, Ini Tanggapan Kementerian PPPA
- KPK Menggeledah Rumah Pengusaha di Jakarta Terkait Kasus Dugaan TPPU
- Jaksa Hadirkan Mantan Mendag Rachmat Gobel di Persidangan Tom Lembong
- Paus Leo XIV Bersedia Jadi Juru Damai Konflik Bersenjata di Seluruh Penjuru Dunia
- Peras dan Aniaya Sopir, 2 Preman Terboyo Semarang Ditangkap Polisi
Advertisement